| |
Layananan Muzakki
Info BAZNAS |
|
|
|
| |
|
DANA ZAKAT DAERAH UNTUK KEMAKMURAN DAERAH
[ 22-December-2011 ] || Berita Utama
Undang-Undang No. 23 tentang Pengelolaan Zakat yang mengamanahkan agar pengelolaan zakat terintegrasi, menimbulkan pertanyaan dari pengelola zakat di daerah mengenai sebaran distribusi. Apakah dengan pengelolaan yang terintegrasi, berarti pengelolaan dananya juga sentralistik?
Pertanyaan ini pula yang mengemuka saat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dan Badan Amil Zakat Provinsi Sulawesi Tenggara
berkunjung ke Kantor BAZNAS, Selasa (13/12/2011).
Wakil Sekretaris BAZNAS, Fuad Nasar menjawab, pengelolaan zakat yang |
MUDZAKARAH MUI KABUPATEN BOGOR TENTANG POTENSI DAN IMPLEMENTASI ZAKAT
[ 22-December-2011 ] || Berita Utama
Kamis, 15 Desember 2011 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang diketuai DR. K.H. Ahmad Mukri Aji, MA, MH mengadakan acara Mudzakarah Ulama V dan Seminar Nasional yang bertema “Potensi dan Implementasi Zakat sebagai Sarana Pengentasan Kemiskinan” bertempat di Ruang Serbaguna I Pemda Kabupaten Bogor.
Tampil sebagai pembicara adalah Bupati Bogor Drs. H. Rachmat Yasin, MM, Ketua MUI Pusat K.H. Ma’ruf Amin dan Ketua Umum BAZNAS Prof. DR. K.H. Didin |
SINERGI PEMBAYARAN ZAKAT DAN PAJAK, MENGAPA TIDAK?
[ 07-December-2011 ] || Artikel
Oleh M. Fuad Nasar, M.Sc (Wakil Sekretaris BAZNAS)
Pelayanan pajak di negara kita dari tahun ke tahun terus mengalami penyempurnaan dan inovasi, seperti adanya Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online (atau e-Registration) yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Sistem tersebut mencakup dua sisi, yaitu dipergunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran |
|
|
|
|
 |
|
|
Pertanyaan:
Ustadz, mau tanya tentang transaksi via internet dilihat dari rukun dan syarat jual beli, apakah sah transaksinya? Jazakallah
[...baca selengkapnya]
Adib Ulya -
Via SMS (0813282805xx)
Kirim Pertanyaan |
| |
|
|
|
|