Dalam sebuah hadis riwayat Abu Daud, dari Siti Aisyah r.a., Rasulullah SAW bersabda: “Jika Allah bermaksud menjadikan seorang pemimpin berhasil dalam kepemimpinannya, maka Dia jadikan para pembantunya (baca: para menterinya) orang-orang yang jujur dan tegas. Jika pemimpin itu lupa, mereka mengingatkannya. Dan jika pemimpin itu lurus dan benar, mereka mendukung dan membantunya. Tetapi jika Allah menghendaki kepemimpinan seorang pemimpin itu tidak berhasil, maka para pembantunya (baca: para menterinya) adalah orang-orang yang buruk yang tidak punya integritas. Jika pemimpin itu salah, mereka tidak mengingatkannya. Dan jika benar, mereka tidak mendukungnya”.
Taujih nabawi (arahan Nabi) tersebut di atas mengisyaratkan secara jelas bahwa di antara variabel penting yang menentukan keberhasilan atau kegagalan dari seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya, yaitu mensejahterakan masyarakatnya, adalah karakter dan watak serta integritas dari para pembantunya atau para menterinya. Jika yang terpilih itu para menteri yang tegas dan istiqomah dalam kebenaran, di samping memiliki profesionalitas yang tinggi yang berkaitan dengan tugasnya, maka akan punya dampak positif terhadap visi dan misi pemimpin tersebut. Di samping itu, para pembantunya memiliki keberanian untuk melakukan koreksi terhadap pemimpinnya yang melakukan kebijakan yang salah. Sebaliknya, mendukung secara all-out kebijakan pemimpin yang benar yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kaitan ini, tentu saja pemimpin itu sendiri harus memiliki kebesaran jiwa dan kesediaan menerima koreksi dan kritik dari bawahannya, seperti apa yang telah dicontohkan oleh Abu Bakar Shiddiq dan Umar bin Khattab ketika mereka menjadi khalifah (kepala negara). Abu Bakar menyatakan: “Kalian harus menolong aku apabila aku taat pada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, kalian pun harus mengoreksi dan tidak perlu taat kepadaku jika aku maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya”.
Demikian pula Umar bin Khattab pernah mengumpulkan para wanita lajang yang belum melangsungkan pernikahan. Beliau berkata kepada mereka: “Janganlah kalian menetapkan harga yang mahal dalam penentuan mahar (mas kawin)”. Kala itu langsung ada seorang pemempuan yang berdiri dan membantah pendapat Umar, sambil mengatakan firman Allah SWT yang menyuruh laki-laki menyerahkan mas kawin yang banyak/ qinthar (Q.S. 4: 20). Tanpa ragu, Umar langsung menyatakan:“Benar wanita tersebut. Dan Umar-lah yang salah”.
Alangkah indahnya apabila pemimpin dan para anggota kabinetnya mengembangkan sikap dan budaya kritis dan saling menasehati dalam kebaikan dan ketaqwaan. Tidak akan ada pemimpin yang terjerumus pada kediktatoran yang akan menghancurkannya. Sikap mereka hanya satu, yaitu ingin mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsanya atas dasar nilai-nilai kebenaran agama yang bersifat universal.
Sebaliknya, akan rusak dan hancur seorang pemimpin yang tidak mau menerima saran dan nasehat dari para anggota kabinetnya maupun dari masyarakatnya. Terlebih lagi jika para anggota kabinet itu orang-orang yang tidak memiliki keberanian untuk mengoreksi pemimpinnya karena takut dipecat atau takut tidak mendapatkan keuntungan yang bersifat material dan sesaat. Pemimpin dan para anggota kebinet yang demikian disebut dengan istilah mutraf yang hidupnya cenderung bermewah-mewahan dan berbuat fasik. Dan itulah tanda kehancuran suatu masyarakat dan bangsa. Sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. 17: 16 “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”. Wallahu A’lam bi ash-Shawb.