Jakarta, 21 Januari 2010. Sistem informasi zakat terintegrasi antara BAZNAS dan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) seluruh Indonesia merupakan salah satu prasyarat penting untuk terwujudnya pengelolaan zakat nasional yang transparan, akuntabel dan mudah diakses. Untuk itu BAZNAS menyelenggarakan Pelatihan Nasional Sistem Informasi Zakat Terintegrasi (SIMZAKI) mulai 21 sampai 22 Januari 2010 di Jakarta.
Pelatihan diikuti 75 peserta mewakili 30 BAZDA Provinsi dan BAZDA Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pelatihan selain bertujuan memberikan pemahaman mengenai sistem zakat secara terintegrasi kepada BAZ Daerah, sekaligus untuk menyeragamkan sistem manajemen keuangan zakat berbasis ICT (Information and Commucitation Technology).
Dalam pelatihan dua hari yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin, M.Sc , para peserta diberikan materi; Urgensi Sistem Informasi Zakat (SIZ) dalam menjaga transparansi BAZ, pengenalan SIZ, Master Keuangan SIZ, Database Melalui SIZ, serta Implementasi SIZ.
Menurut Ketua Umum BAZNAS, awal tahun 2010 ini BAZNAS telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014 yang akan disinergikan pencapaiannya dengan BAZDA seluruh Indonesia. Dalam rangka itu BAZNAS meluncurkan tema program Nasional ialah ”Sinergitas Badan Amil Zakat Menuju Pelayanan Prima Pada Mustahik”.
Sinkroninasi Kebijakan Zakat Wakaf
Pemberdayaan pranata ekonomi umat khususnya zakat dan wakaf mendapat perhatian yang lebih besar dari Pemerintah. Hal itu disampaikan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Ph.D ketika membuka Rapat Pengurus BAZNAS dalam rangka pembahasan dan pengesahan Renstra dan Rencana Kerja BAZNAS tahun 2010 (Rabu, 20 Januari).
Bahrul Hayat menandaskan, pentingnya sinkronisasi dan integrasi kebijakan Pemerintah dengan kebijakan dua institusi umat yang memiliki misi yang sama, yaitu zakat dan wakaf. Dengan demikian program-program yang dirancang akan satu nafas, sehingga sumber daya akan lebih efektif dan efisien, tegas Sekjen. Sesuai amanat undang-undang, Pemerintah membentuk Badan Amil Zakat (BAZ) mulai dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota, sedang untuk pengembangan wakaf Pemerintah membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dua badan ini harus bersinergi
Renstra yang disusun BAZNAS, menurut Sekjen, bisa menjadi masukan bagi Kementerian Agama dalam pengembangan program pemberdayaan zakat. Pemerintah menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan, sedangkan badan amil zakat menjalankan fungsi eksekusi dan operasi.
Mengenai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Badan Amil Zakat Nasional merupakan lembaga yang dibentuk melalui KEPPRES No. 8 Tahun 2001. Baznas memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di tingkat nasional. BAZNAS mengkategorikan program pendayagunaan zakat dengan konsentrasi kegiatan pada: penyaluran bidang kesehatan (INDONESIA SEHAT), penyaluran bidang dakwah (INDONESIA TAQWA), penyaluran bidang kemanusiaan (INDONESIA PEDULI), penyaluran bidang ekonomi (INDONESIA MAKMUR), dan penyeluran bidang Pendidikan (INDONESIA CERDAS)
Komentar
ssalamu'alaikum wr. wb. Tolong diinformasikan ke e-mail ini cara rinci mengaplikasi simzaki yang diberikan ketika pelatihan di Alia Cikini, kami dari BAZDA Sijunjung sedikit terkendala dalam menginstal ke komputer kami . Tolong supaya kami juga dapat merasakan mamfaat aplikasi ini. wassalam terima kasih
Assalamu,alaikum wr wb. Memang komunikasi sangat perlu dalam menjalin kebersamaan, kami ingin menjalin kerja sama (BAZDA) pamekasan dengan Baznas dan Bazda Propinsi, Bagaimana dengan BUMN (TELKOM, PLN, Lembaga keuangan yang ada di daerah) zakat dan infaknya disalurkan ke BAZDA, sebagian saja disetor ke pusat? selama ini mereka meraup hasil dari orang2 daerah, ada baiknya zis salurkan di daerah juga
Assalamu'alaikum wr. wb. Tolong diinformasikan ke e-mail ini cara rinci mengaplikasi simzaki yang diberikan ketika pelatihan di Alia Cikini, saya slah seorang peserta dari BMK Pidie Jaya sedikit terkendala dalam menginstal ke komputer kami . Tolong supaya kami juga dapat merasakan mamfaat aplikasi ini. wassalam terima kasih
Melakukan pelthan itu penting, tapi yg lebih penting adalah zakat harus mampu dikelolah secara baik n amanh yng berdampak sistemik pd kesehajteraan umat islam indonesia. jgn jg lembaga zkt dijadikan intrumen dlm kepentingan politik.saya sgt mengecam hal itu....
Assalamu'alaikum, Perkenalkan saya Rohman dari LAZ Nurul Iman PT. Pamapersada Site Bontang, Kapan ada lagi pelatihan seperti ini khususnya untuk LAZ LAZ. Demikian teriring doa semoga semua aktifitas kita di catat sebagi Ibadah. Amin
Assalamualaikum wr.wb. perkenalkan saya ditunjuk sebagai salah satu tim teknis BAZDA Kab. Subang periode 2009-2012.Sehubungan dengan pelatihan SIMZAKI, mohon kiranya kami diberi materi training tersebut ( klo sudah ada software SIMZAKI ), untuk kami pelajari di Subang. Wassalam, Yudi
Assalamu`alikum warahmatullahi wabarakatuh,... alhamdulillah atas kepedulian dan kesungguhan BAZNAS dalam menyatukan sistem aplikasi program di BAZDA Kab/Kota se Nusantara. betul berharaga pelatihan ini, semoga menjadi niali juang besar untuk membangun kejayaan ummat via zakat. oya untuk NPWZ yang sudah dibaut standarisasinya oleh BAZNAS boleh dikirmkan ke BAZ Agam aatau email ini wasslm
trimakasih atas ilmu yang telah diberikan kapada kami, semoga dapat bermanfaat didaerah kami selanjutnya... amin, trims...
Asslamualikum wr.wb. Perkenalkan kami dari Lagzis. melalui training yang telah dilakukan baznas tentng SIMTZ dapat kiranya lembaga kami memperoleh materi tersebut untuk kemaslahatan bersama. wassalam, Muhammad Fadli
Tulis Komentar